Feni menambahkan, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses eksekusi berjalan dengan lancar dan kondusif.
“KAI Daop 6 Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Surakarta yang telah melakukan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Surakarta dengan objek lahan yang di atasnya berdiri bangunan gudang dengan dibantu Pengamanan dari Kepolisian, TNI, Polisi Militer yang juga dihadiri Lurah dan Camat. Semoga kerjasama yang baik ini terus berlanjut sebagai upaya penjagaan dan pengamanan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Feni.
Upaya ini menjadi salah satu langkah KAI dalam menjaga dan mengelola aset perusahaan tentunya dengan memastikan bahwa pengelolaan dilakukan secara transparan, efektif, dan bermanfaat.













