JENGGALA.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkapkan kronologi bentrokan antara warga Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah, dan aparat di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1 pada Sabtu (7/10). Video dan foto yang beredar menunjukkan warga mengalami luka-luka dalam bentrokan tersebut, yang terjadi saat mereka melakukan aksi untuk menuntut hak mereka dari perusahaan perkebunan sawit PT HMBP 1.
Menurut Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah, Bayu Herinata, aksi ini telah dimulai sejak tanggal 16 September 2023. Warga memiliki dua tuntutan terhadap perusahaan tersebut. Pertama, mereka menuntut 20 persen lahan plasma dari total Hak Guna Usaha (HGU), yang belum dipenuhi sejak perusahaan berdiri. Kedua, warga menuntut agar lahan mereka yang berada di luar HGU dikembalikan kepada mereka.