JENGGALA.ID – Pendiri Kalla Group Jusuf Kalla (JK) telah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat utang yang belum dibayar oleh salah satu BUMN kepada perusahaannya, dan utang ini telah menggantung selama 3 tahun terakhir dengan total sebesar Rp300 miliar.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Jubirnya Husain Abdullah, JK mengungkapkan ketidakpastiannya terkait penyebab BUMN tersebut belum membayar utang kepada perusahaannya. Menurut JK, “Saya juga tidak tahu pasti penyebabnya. Atau mungkin terlalu banyak tugas dan tidak ada uang.”
Untuk mengatasi masalah ini, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 ini memberikan solusi kepada pemerintah. JK menyarankan agar pemerintah harus menjamin pembayaran utang BUMN kepada para vendor, termasuk perusahaannya. Dalam pandangan JK, “Pemerintah dalam hal ini pemegang saham harus menjamin (membayar) utang itu. Karena biasanya, pemegang saham selalu yang bertanggungjawab.”