• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » Pencalonan Capres-Cawapres 2024 Ditetapkan Sah oleh Ketua KPU

Pencalonan Capres-Cawapres 2024 Ditetapkan Sah oleh Ketua KPU

2023/10/12 06:42:52
in Politik
Pencalonan Capres-Cawapres 2024 Ditetapkan Sah oleh Ketua KPU

Sebelumnya, Komisi II DPR, Pemerintah, dan KPU telah menetapkan jadwal pendaftaran capres dan cawapres Pilpres 2024 pada 19-25 Oktober 2023, sebagaimana tercantum dalam PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Hasyim juga memastikan bahwa KPU masih akan menerapkan aturan usia minimal 40 tahun bagi capres-cawapres dalam Pilpres 2024, sesuai dengan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat usia minimal capres dan cawapres sebesar 40 tahun. Keputusan ini tetap berlaku karena Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengambil keputusan terkait gugatan yang menginginkan usia minimal capres-cawapres sebesar 35 tahun.

 

BeritaTerkait

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #HasyimAsyari#KeputusanSah#KetentuanTeknis#PencalonanCapresCawapres#PengundanganPKPU#PeraturanResmi#Pilpres2024KPU
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Oktober 19, 2025
2
Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Oktober 15, 2025
8
Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Oktober 15, 2025
11
Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Oktober 13, 2025
108
Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Oktober 13, 2025
16
Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Oktober 7, 2025
12
Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Oktober 7, 2025
10
Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Oktober 5, 2025
22
Next Post
Airlangga: Hadapi Pelemahan Rupiah dengan Ketenangan di Era Kekuatan Dolar AS

Airlangga: Hadapi Pelemahan Rupiah dengan Ketenangan di Era Kekuatan Dolar AS

RSS Berita Terkini

  • Indro Ungkap Alasan Pilih Desta Perankan Dono di Warkop DKI Reborn
  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur

Recommended

7 Fraksi Setuju, Raperda Inisiatif DPRD Luwu Utara

7 Fraksi Setuju, Raperda Inisiatif DPRD Luwu Utara

November 14, 2023
33
Jokowi Tegaskan Investasi di IKN Bukan Hal yang Sia-sia

Jokowi Tegaskan Investasi di IKN Bukan Hal yang Sia-sia

September 23, 2023
1
Pemerintah Siapkan Jaminan Keberlanjutan Pembangunan IKN

Pemerintah Siapkan Jaminan Keberlanjutan Pembangunan IKN

September 15, 2023
1
Berikut Istimewanya Weton Senin Pon 6 Februari 2023

Berikut Istimewanya Weton Senin Pon 6 Februari 2023

Februari 6, 2023
12
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.