JENGGALA.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa meskipun kuota jemaah haji Indonesia akan bertambah sebesar 20 ribu orang tahun depan, namun ada pengurangan jumlah petugas haji. Menurut Yaqut, petugas haji justru dikurangi, dengan hanya tersisa dua ribu petugas dari total sebanyak 4.600 pada tahun terakhir penyelenggaraan haji sebelumnya. Sebelum penambahan kuota, jumlah jemaah haji Indonesia adalah 221 ribu, dan dengan penambahan ini, menjadi 241 ribu jemaah.
Menurut Yaqut, situasi ini memiliki keuntungan dan tantangan bagi pemerintah dalam penyelenggaraan haji. Penambahan kuota ini telah berhasil memperpendek antrean calon jemaah haji di Indonesia yang sebelumnya mencapai rata-rata 27 tahun.
Yaqut menekankan bahwa pelaksanaan penyelenggaraan haji tahun depan tetap memerlukan evaluasi oleh pemerintah. Ada tiga poin yang menjadi fokus evaluasi dari perjalanan haji terakhir yang dilakukan pemerintah: