JENGGALA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp37,74 triliun atau naik Rp2 triliun lebih dari target APBD 2023.
“Pada rancangan perubahan ini, volume APBD semula Rp35,02 triliun ditargetkan naik 7,77 persen menjadi Rp37,74 triliun,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada Selasa, (12/9/2023).
Bey mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (11/9/2023) malam yang membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Saat itu, diungkapkan juga bahwa pihak eksekutif menilai dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat kondisi yang menuntut perlunya dilakukan perubahan anggaran.