Dia juga mengingatkan Pemerintah Kota Bandung untuk memperhitungkan kemampuan penanganan sampahnya mengingat daya tampung TPA Sarimukti saat ini tinggal separuh dari kapasitas semula.
“Untuk Kota Bandung terutama, kita menyerahkan sendiri, karena tidak bisa full lagi menerimanya, harus 50 persen,” katanya.
Bey menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi dan membahas solusi masalah sampah dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait.
“Kami akan evaluasi. Nanti akan koordinasi dengan kabupaten/kota di sekitar kami bagaimana solusinya,” kata dia.
Dia mengemukakan bahwa pemerintah daerah di wilayah Bandung Raya selanjutnya harus fokus membenahi pengelolaan sampah, termasuk mengurangi sampah dari hulu.
“Jangan sampai hanya darurat, tapi tidak ada langkah-langkah, harus ada langkah, solusi. Jangan darurat sampah sepanjang masa juga,” kata Bey.