JENGGALA.ID – Pemerintah Kota Bandung membuka opsi perpanjang masa kedaruratan sampah, apabila permasalahan sampah di Kota Bandung belum terselesaikan pada 25 Oktober 2023.
“Kami juga sedang menyiapkan kalau masa darurat ini kembali diperpanjang,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, Kamis (19/10/2023).
Ema mengatakan saat ini Kota Bandung masih kesulitan untuk mengelola sampah. Sebab, ritase pengiriman sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang masih dibatasi, membuat ribuan ton sampah saat ini masih tertahan.
“Kami harus berupaya untuk bagaimana ke depan. Kalau kita inginnya ada penambahan ritase lagi. Kalau memang belum selesai, menurut saya kedaruratan diperpanjang adalah keniscayaan,” kata Ema.
Dia menuturkan situasi pengelolaan sampah di Kota Bandung saat ini masih sangat bergantung kepada TPA Sarimukti dan perpanjang masa darurat sampah menjadi opsi terbaik saat ini.