Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh pemesanan yang dilakukan secara digital melalui aplikasi Access by KAI dan situs web booking.kai.id. Pelanggan yang belum memperbarui aplikasinya dapat segera melakukan pembaruan ke versi minimal 6.12.1 untuk Android dan 6.13.0 untuk iOS agar dapat menikmati fitur terbaru ini.
Selain itu, untuk memperkuat akurasi data dan keamanan perjalanan, seluruh penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengisi data diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk bagi penumpang infant. Sementara penumpang Warga Negara Asing (WNA) wajib mengisi data dengan nomor identitas yang tercantum dalam paspor.
Aplikasi Access by KAI juga kini mendukung pembelian tiket dengan tarif khusus/Go show, yang bisa dilakukan mulai 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api, selama tempat duduk masih tersedia. Hal ini memberikan alternatif menarik bagi pelanggan yang ingin bepergian secara lebih hemat.