Palembang, 11 Juli 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025 menghadirkan kemudahan baru bagi pelanggan dalam memesan tiket kereta api. Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, KAI kini membuka pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI dan situs https://booking.kai.id hingga mendekati waktu keberangkatan kereta yang sebelumnya maksimal 1 jam sebelum keberangkatan.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada pelanggan yang memiliki kebutuhan perjalanan mendadak.
“Kini, pemesanan tiket KA antar kota dapat dilakukan hingga 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, sedangkan untuk KA perkotaan hingga 10 menit sebelum keberangkatan,” jelas Aida.
Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh pemesanan yang dilakukan secara digital melalui aplikasi Access by KAI dan situs web booking.kai.id. Pelanggan yang belum memperbarui aplikasinya dapat segera melakukan pembaruan ke versi minimal 6.12.1 untuk Android dan 6.13.0 untuk iOS agar dapat menikmati fitur terbaru ini.
Selain itu, untuk memperkuat akurasi data dan keamanan perjalanan, seluruh penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengisi data diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk bagi penumpang infant. Sementara penumpang Warga Negara Asing (WNA) wajib mengisi data dengan nomor identitas yang tercantum dalam paspor.













