Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, memberikan dukungan Kejaksaan Agung yang terus menyelidiki kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan segala komponennya, termasuk minyak goreng, selama periode 2021-2022.
Bahkan, ia mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam mengawasi perkembangan kasus ini.
Baca juga : Jenderal TNI Resmi Dapat Gelar Doktoral
“Keterlibatan KPK dalam pengawasan kasus CPO ini dapat memberikan jaminan atas penyelesaian yang komprehensif,” tuturnya di Jakarta, pada hari Senin (7/8).
Ia tetap optimis bahwa Kejaksaan Agung mampu menyelesaikan kasus ini dengan baik.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan niatnya untuk mengambil langkah hukum praperadilan jika para pembuat kebijakan terkait izin ekspor CPO tidak dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Pernyataan ini disampaikan oleh Boyamin dalam sesi Diskusi Kelompok Fokus secara virtual dengan tema