“Diharapkan bahwa Kejaksaan Agung dalam waktu dekat dapat mengintensifkan penyidikan untuk memberikan kejelasan yang lebih tajam dan transparan, sehingga baik pelaku intelektual maupun pelaku yang terlibat secara fisik dapat segera menghadapi proses pertanggungjawaban hukum pidana,” tambah Azmi.
Azmi Syahputra menduga bahwa Kejaksaan Agung mungkin telah menemukan bukti yang mengaitkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO). Temuan ini menjadi dasar bagi panggilan Airlangga Hartanto oleh Kejaksaan Agung.
Baca juga : MAKI Desan Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik
“Panggilan Airlangga Hartanto ke Kejaksaan Agung tentu berhubungan dengan proses hukum, karena ada kemungkinan bahwa penyidik menemukan petunjuk adanya rangkaian peristiwa yang menghubungkan kolaborasi antara para pelaku dalam melaksanakan perbuatan yang terkait dengan kasus ini, sehingga penyidik Kejaksaan Agung perlu mendapatkan keterangan lebih lanjut,” ungkap Azmi lagi.