JENGGALA.ID – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan bahwa bangunan permukiman di kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang berdiri di atas Tanah Kasultanan (Sultan Ground) berpotensi mengalami relokasi. Namun, relokasi ini hanya akan berlaku untuk permukiman informal atau ilegal.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Laksmi Pratiwi, menjelaskan bahwa permukiman yang jelas-jelas berada di tanah milik Dalem atau Sultan Ground, sesuai dengan perjanjian sebelumnya, dapat diminta kembali jika diperlukan. Dian menegaskan bahwa warga tidak perlu khawatir karena relokasi ini telah direncanakan dengan matang dan melalui proses kajian yang komprehensif.
Dian menekankan bahwa relokasi ini bertujuan untuk menjaga kelestarian Sumbu Filosofi yang telah mengalami kerusakan akibat bangunan ilegal. Ini juga merupakan langkah untuk memperkuat upaya Pemda DIY dalam menjaga kawasan Sumbu Filosofi sesuai dengan standar internasional yang telah diakui oleh UNESCO.