JENGGALA.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi telah mengungkapkan bahwa penggunaan dompet digital, juga dikenal sebagai e-wallet, dalam praktik judi online sedang diidentifikasi. Beliau menyatakan hal ini dalam sebuah konferensi di kantornya di Jakarta pada hari Rabu (20/9).
Meskipun begitu, Budi enggan menyebutkan secara spesifik nama-nama dompet digital yang sering digunakan untuk judi online.
“Kita sebaiknya tidak menyebutkan nama-nama tertentu,” kata Budi dengan nada humor.
Dompet digital adalah platform yang memfasilitasi transaksi keuangan. Beberapa contoh yang populer di antaranya adalah GoPay, DANA, OVO, ShopeePay, dan LinkAja.
Budi menjelaskan bahwa kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi judi online muncul karena adanya lonjakan tiba-tiba dalam penambahan saldo (top-up).