JENGGALA.ID – PDI Perjuangan memutuskan deklarasi cawapres untuk Ganjar Parnowo akan diumumkan pada Rabu, (18/10/2023).
Keputusan deklarasi pendamping Ganjar itu menyusul Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan batas usia capres dan cawapres pada Senin, (16/10/2023) kemarin.
Hal itu diumumkan oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto usai melaporkan dinamika politik kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa mendaftarkan diri sebagai capres cawapres.
“Dalam pertemuan saya melaporkan dinamika politik nasional terkait apa yang terjadi di MK,” kata Hasto, kepada wartawan di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).