Menurutnya, sejauh ini peran politik di parlemen dan di pemerintahan di nilai belum maksimal, sehingga dibutuhkan orang-orang yang paham akan kondisi rakyat saat ini terutama di Sulsel.
Untuk diketahui Arsyad saat duduk pertama kali di DPRD Sulsel Calon Wakil Gubernur Sulsel langsung menggodok Peraturan Daerah tentang perlindungan hukum yang betul-betul berpihak kepada rakyat. Bahkan, pihaknya telah meminta dari berbagai unsur baik itu Nahdatul Ulama, Muhamadiyah, Akademisi, Organisasi Masyarakat Sipil, hingga influencer menjadi penguji.
” Paulus Tandiongan mengemukakan PKB adalah partai terbuka, sejumlah tokoh, akademisi dari berbagai kampus hingga unsur milenial telah menjadi bagian dari tubuh partai. Bahkan perwakilan organisasi masyarakat sipil juga ikut bergabung demi memperbaiki fungsi politik di parlemen dan di pemerintahan,” sebutnya.