• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 25, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Panji Gumilang Diserahkan ke Kejaksaan Indramayu oleh Bareskrim Polri

Panji Gumilang Diserahkan ke Kejaksaan Indramayu oleh Bareskrim Polri

2023/10/30 23:24:19
in Hukum
Panji Gumilang Diserahkan ke Kejaksaan Indramayu oleh Bareskrim Polri

JENGGALA.ID – Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka penistaan agama Panji Gumilang pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun bersama barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Indramayu. Hal ini dilakukan setelah Bareskrim Polri menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji.

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dari Dirtipidum Bareskrim Polri menyatakan bahwa penyerahan ini adalah tahap kedua dalam proses hukum. Selanjutnya, Panji akan diadili, dan jaksa akan berkoordinasi dengan polisi untuk menentukan lokasi sidang dengan mempertimbangkan faktor keamanan.

Dalam tahap ini, Bareskrim melakukan pengawalan ketat dengan mengirim beberapa polisi bersenjata. Langkah ini diambil untuk melindungi Panji, mengingat adanya berbagai pihak yang menentangnya.

BeritaTerkait

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Page 1 of 3
123Next
Tags: #BareskrimPolri#BeritaTerbaru#KasusPenistaanAgama#KejaksaanIndramayu#PanjiGumilang#ProsesHukum
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Juli 23, 2025
35
Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
2
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
4
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
2
Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
19
Next Post
Sidang Tuntutan Tiga Terdakwa Korupsi BTS 4G

Sidang Tuntutan Tiga Terdakwa Korupsi BTS 4G

RSS Berita Terkini

  • Acara Masak dan Polo Sepi Penonton Netflix Akhiri Kontrak Meghan Markle
  • DPR Bakal Tinjau Usulan Status Bandara IKN Jadi Umum

Recommended

Ferrari Scuderia

Ferrari Scuderia Sang Merah di Lintasan Balap

Februari 27, 2023
6
Ketua Umum Golkar Bersua Ketua Umum Nasdem Bahas Wacana Tunda Pemilu

Ketua Umum Golkar Bersua Ketua Umum Nasdem Bahas Wacana Tunda Pemilu

Maret 22, 2022
5
WhatsApp Siap Hadirkan Fitur “Chat Lock”, Begini Penjelasannya

Tips Sembunyikan Fitur Status Channel di WhatsApp

Oktober 18, 2023
1
Persija Jakarta vs PSM Makassar Laga Menarik

Persija Jakarta vs PSM Makassar Laga Menarik

Januari 25, 2023
8
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.