Memasuki pasar Indonesia bukan sekadar langkah ekspansi—bagi banyak pendiri asing, ini adalah strategi jangka panjang untuk memasuki salah satu ekonomi digital dengan pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara. Namun, peluang tersebut datang bersama kerangka perizinan yang ketat, terutama di sektor-sektor strategis seperti pertambangan, e-commerce, kesehatan, dan fintech. Memahami dinamika regulasi menjadi fondasi penting sebelum mengalokasikan modal, membangun tim lokal, atau meluncurkan produk untuk konsumen Indonesia.
Artikel ini merangkum lanskap persetujuan lintas sektor berdasarkan aturan yang berlaku hingga 2025, sekaligus memberikan konteks bagi pendiri asing yang ingin masuk secara terstruktur dan minim risiko.
Indonesia memang semakin ramah terhadap investasi asing. Penurunan modal disetor minimum untuk pendirian PT PMA menjadi Rp2,5 miliar—namun dengan rencana investasi tetap Rp10 miliar—menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin mendorong masuknya pemain global. Seluruh perizinan kini dipusatkan dalam OSS, sehingga proses administratif lebih transparan meski tetap membutuhkan pemahaman teknis yang cukup.













