<strong>JENGGALA.ID</strong> - Bagi anda konsumen mobil dan motor listrik penerima subsidi pekan depan akan menikmati subsidi dari pemerintah. Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia mengatakan pemberian bantuan subsidi ini nantinya akan berjumlah Rp7 juta per unit yang akan dimulai 20 Maret. “Mobil listrik yang bisa menikmati subsidi yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Sedangkan sepeda motor listrik yang bisa menikmati subsidi ada tiga, yaitu Selis, Volta, dan Gesits,”ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Senin (6/2/2023) Dijelaskan Agus, merek motor itu sudah mengantongi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 40 persen. "Seperti yang dikatakan tadi TKDN mencapai 40 persen. Ada kuota motor listrik baru sebanyak 200 ribu unit sebagai penerima bantuan hingga Desember 2023," kata Agus dalam konferensi pers, Senin (6/3).<!--nextpage--> Mekanisme kendaraan listrik yang bisa mendapatkan subsidi produsen harus mendaftarkan ke Kementerian Perindustrian terkait jenis kendaraan yang akan masuk program tersebut. Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk kembali melakukan verifikasi dari data yang sudah dikumpulkan. Ada pemberian subsidi akan diberikan langsung kepada produsen, bukan konsumen. "Kemudian (tim verifikasi) melakukan pendataan ke dealership, berkoordinasi dengan Himbara (Himpunan Bank Negara) mengenai proses verifikasi dan kemudian pembayaran penggantiannya (Rp7 juta) ke produsen," ujarnya. Nantinya program subsidi ini diberikan kepada konsumen yang memenuhi syarat. "Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMK," ucap Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.<!--nextpage-->