Baca juga : Densus 88 Beberkan Rekam Jejak Pembunuh Sopir Taksi online
Setelah kejadian tersebut, Bripda IMS dan Bripka IG langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa kedua tersangka, Bripda IMS dan Bripka IG, telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tragis tersebut.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor tengah berupaya mengusut lebih lanjut dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus ini, agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan.
Selain itu, tim Propam dari Polda Jawa Barat juga dikerahkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh kedua pelaku. Tindakan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menghadapi kasus ini dengan profesionalisme dan ketegasan.