• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 15, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja

MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja

2023/10/02 22:42:48
in Hukum, News
MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja

JENGGALA.ID – Mahkamah Konstitusi menolak lima perkara yang menggugat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).

Kelima perkara yang ditolak tersebut adalah Perkara Nomor 54/PUU-XXI/2023, 50/PUU-XXI/2023, 46/PUU-XXI/2023, 41/PUU-XXI/2023, dan 40/PUU-XXI/2023. Keputusan tersebut diputus dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Senin (2/10/2023).

“Mengadili, menolak permohonan para permohonan untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan tersebut.

BeritaTerkait

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perkara Nomor 54, 41, 46, dan 50 mengajukan uji formil UU Cipta Kerja, sementara Perkara Nomor 40 mengajukan uji formil dan materi atas UU tersebut. Dalam konklusi-nya, mahkamah menilai permohonan para pemohon kelima perkara itu tidak beralasan menurut hukum.

Page 1 of 2
12Next
Tags: MKUU Cipta Kerja
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Juli 13, 2025
38
Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Juli 10, 2025
3
Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Juli 9, 2025
27
Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Juli 8, 2025
7
CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

Juli 7, 2025
18
Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

Juli 6, 2025
2
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Juli 6, 2025
1
Dewi Yull Kehilangan Penglihatan Mata Kanan Akibat Minus Ekstrem, Imbau Masyarakat Waspada

Dewi Yull Kehilangan Penglihatan Mata Kanan Akibat Minus Ekstrem, Imbau Masyarakat Waspada

Juli 6, 2025
1
Next Post
2 Tersangka Kasus Film Porno Jaksel Menikah di Polda Metro

2 Tersangka Kasus Film Porno Jaksel Menikah di Polda Metro

RSS Berita Terkini

  • Trump Siap Pasok Senjata Canggih untuk Ukraina, Tapi Tak Gratis
  • Tutup Lembaran Lama, Andrew Andika Segera Nikah dengan Vio

Recommended

Muhammadiyah tetapkan 1 Syawal 1444 h pada 21 April 2023

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Lebih Awal 21 April 2023

April 8, 2023
5
ASN Jateng Diajak Terbang Gunakan BIJB Kertajati

ASN Jateng Diajak Terbang Gunakan BIJB Kertajati

Oktober 29, 2023
1
Polsek Mappedeceng, Gerak Cepat Tim Opsnal Bekuk Pencurian Motor

Polsek Mappedeceng, Gerak Cepat Tim Opsnal Bekuk Pencurian Motor

Juni 26, 2024
100
Sayap Hamas-Jihad Islam Hujani Israel dengan Roket Kelas Berat

Sayap Hamas-Jihad Islam Hujani Israel dengan Roket Kelas Berat

Oktober 13, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.