• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » MK Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

MK Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

2023/09/14 21:43:57
in Hukum
MK Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim MK menolak seluruh permohonan dari tim hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 atau pihak pemohon. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/aww.

JENGGALA.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang berkaitan dengan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi seumur hidup. Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama Arifin Purwanto.

Ketua MK, Anwar Usman, saat membacakan putusan, menyatakan bahwa pokok permohonan Arifin tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, permohonan ini ditolak secara keseluruhan.

“Pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ujar Anwar di Gedung MKRI, Jakarta, pada Kamis (14/9).

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Dalam penjelasan putusannya, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan perbedaan fungsi antara Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el/e-KTP) dan SIM, sehingga masa berlaku keduanya berbeda.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Mahkamah Konstitusi (MK)#MK Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup#Surat Izin Mengemudi (SIM)
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
25
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
170
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
67
Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Oktober 27, 2025
47
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Oktober 25, 2025
20
Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Oktober 24, 2025
13
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

Oktober 24, 2025
698
Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Oktober 24, 2025
45
Next Post
Berita gembira untuk ASN! DPR setujui kenaikan gaji 8%

Berita gembira untuk ASN! DPR setujui kenaikan gaji 8%

RSS Berita Terkini

  • Indro Ungkap Alasan Pilih Desta Perankan Dono di Warkop DKI Reborn
  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur

Recommended

WNI Ditemukan Selamat Setelah 10 Hari Diculik dan Disiksa di Malaysia

WNI Ditemukan Selamat Setelah 10 Hari Diculik dan Disiksa di Malaysia

September 24, 2023
10
Wajib Baca, Cara Mudah Daftar PPDB Sulsel 2024 dan Tips Lolos!

Wajib Baca, Cara Mudah Daftar PPDB Sulsel 2024 dan Tips Lolos!

Juni 3, 2024
2
Dinas Dukcapil se Provinsi Berkumpul di Luwu Utara, Ada Apa

Dinas Dukcapil se Provinsi Berkumpul di Luwu Utara, Ada Apa

Juli 24, 2025
7
Masyarakat Harapkan Pemkab Luwu Utara Bangun Tanggul Jebol di Malangke Barat

Masyarakat Harapkan Pemkab Luwu Utara Bangun Tanggul Jebol di Malangke Barat

April 19, 2024
6
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.