“Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa,” kata Eff.
Dugaan pelecehan seksual lainnya adalah pelaku sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Eff mengatakan, aksi NT tersebut tanpa diketahui suaminya, sehingga suaminya terkejut dengan kejadian ini.
“Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini,” kata Eff.
NT jadi tersangka
Sementara itu, Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka pelecehan seksual ini baru satu orang, yakni NT.
Saat ini, pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara serta akan memeriksa sejumlah saksi tambahan, termasuk suami pelaku.