JENGGALA.ID – JAMBI. Kasus pelecehan seksual di bawah umur terjadi di Alam Barajo, Kota Jambi. Pelaku adalah seorang wanita yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan para orang tua korban kepada pihak kepolisian.
Dilansir dari Kompas, Polda Jambi menetapkan wanita berinisial NT (25), bos rental PS, sebagai tersangka pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur.
Namun berdasarkan hasil pengembangan, korban bertambah menjadi 17 orang. Para korban terdiri dari 6 anak perempuan dan 11 laki-laki.
Eff, salah satu orang orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di kawasan yang sama. Pelaku sendiri memiliki usaha rental Play Station di rumahnya.
Aksi pencabulan terjadi saat para korban sedang bermain Play Station di rumah pelaku.