“Ini merupakan bentuk upaya sinergi Kementerian PPPA dengan para dinas pengampu urusan perempuan, UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) PPA Provinsi, dalam hal penyediaan layanan pengaduan khusus kasus terkait perempuan dan anak,” ujar Bintang Puspayoga.
Menurutnya, keterbukaan akses layanan, serta sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat mendorong penanganan kasus secara cepat, akurat, komprehensif, dan memberikan layanan yang prima bagi masyarakat.
Masyarakat dapat mengakses Layanan SAPA 129 melalui Hotline 129, WhatsApp (WA) 08111129129, serta aplikasi SAPA 129 yang tersedia di PlayStore.