Mahfud juga menolak berspekulasi bahwa Syahrul sedang menghindari proses hukum. Sebaliknya, ia memilih untuk mengamati perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung.
“Belum, belum, belum menduga (Syahrul menghindari proses hukum) karena ini kan baru bisa diduga kalau sudah dikatakan DPO (daftar pencarian orang) oleh aparat. Ini kan belum DPO. Kita tunggu informasinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah dilaporkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Informasi ini berasal dari sumber yang diungkapkan oleh CNNIndonesia.com.
Syahrul telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi di Kementan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK sedang menginvestigasi tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementan.