“Tapi yang sekarang kan sudah ditangani, kecuali kemudian enggak ada yang peduli, toh peduli dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Ia menambahkan kondisi kejiwaan orang bisa saja berubah dalam waktu yang tidak bisa ditentukan karena adanya tekanan psikis yang berat, kemudian dari sebelumnya normal akhirnya menderita gangguan mental.
“Karena orang itu tiba-tiba ada ‘shock’ berat, kemudian tiba-tiba dulunya normal, ada ‘shock’ berat enggak kuat, itu kemudian bisa jadi, enggak bisa kemudian enggak boleh seperti ini,” katanya.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman saat mendampingi Mensos menyatakan, Pemkab Garut selama ini sudah kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi di Bogor yang khusus menangani pasien dengan kondisi gangguan kejiwaan.
Ia menyampaikan Kabupaten Garut sudah beberapa kali mengirimkan beberapa orang untuk menjalani rehabilitasi mental di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, termasuk saat ini yang baru dikirimkan sebanyak 46 orang.