“PDI Perjuangan memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) yang jelas. Jika partai sudah mengambil keputusan, seorang kader yang tidak mengikuti keputusan tersebut otomatis tidak lagi dianggap sebagai bagian dari PDI Perjuangan,” kata Masinton saat ditemui di Jakarta Selatan pada tanggal 29 Oktober 2023.
Masinton menjelaskan bahwa dalam AD/ART PDI Perjuangan, sanksi-sanksi untuk kader yang melanggar aturan partai telah diatur secara rinci. Namun, beberapa sanksi dapat diumumkan kepada publik, sementara yang lain hanya diumumkan secara tertutup.
Baca juga : Persoalan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Megawati Soekarnoputri
“AD/ART PDI Perjuangan mengatur sanksi dan tingkat sanksi secara rinci. Jenis informasi ada yang bersifat tertutup dan ada yang disampaikan secara terbuka kepada para kader dan masyarakat,” ujar dia.