• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 26, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda Β» News Β» Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

2023/09/08 20:21:00
in News
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Mario Dandy divonis 12 tahun penjara. Foto: Liputan6.com

Putusan majelis hakim tersebut sama dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), di mana Mario Dandy dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.

Dalam perkara tersebut, terdakwa Mario dituntut JPU dengan pidana 12 tahun penjara, serta membayar restitusi tersebut atau diganti dengan pidana selama tujuh tahun penjara dengan dakwaan melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terkait putusan tersebut, Ayah dari korban Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina mengapresiasi karena majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan tuntutan jaksa.

BeritaTerkait

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

“Saya sangat apresiasi putusan hakim, karena terdakwa dihukum maksimal,” ujar Jonathan.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama Majelis Hakim PN Jakarta Selatan telah memvonis Shane Lukas dengan hukuman pidana selama lima tahun penjara karena terbukti bersama dengan Mario Dandy Satriyo terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: David OzoraKasus PenganiayaanMario DandyVonis 12 tahun penjara
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Juli 21, 2025
61
Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Juli 18, 2025
6
Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Juli 16, 2025
52
Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Juli 13, 2025
54
Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Juli 10, 2025
5
Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Juli 9, 2025
28
Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Juli 8, 2025
7
CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

Juli 7, 2025
18
Next Post
Kebakaran Hutan di Gunung Guntur, Garut Diduga Dibakar dengan Sengaja, Polisi: Kami Sedang Melakukan Penyelidikan

Kebakaran Hutan di Gunung Guntur, Garut Diduga Dibakar dengan Sengaja, Polisi: Kami Sedang Melakukan Penyelidikan

RSS Berita Terkini

  • Acara Masak dan Polo Sepi Penonton Netflix Akhiri Kontrak Meghan Markle
  • DPR Bakal Tinjau Usulan Status Bandara IKN Jadi Umum

Recommended

Pemilik Situs Judi Online Papi55 Punya Kantor di Bali Dibekuk Polisi

Pemilik Situs Judi Online Papi55 Punya Kantor di Bali Dibekuk Polisi

Oktober 23, 2023
4
Peruvian Ambassador to Indonesia Inspires BINUS International Students with Global Insights

Peruvian Ambassador to Indonesia Inspires BINUS International Students with Global Insights

Desember 3, 2024
1
Stablecoin Tembus $173 Miliar: USDT Masih Rajai Pasar Kripto!

Stablecoin Tembus $173 Miliar: USDT Masih Rajai Pasar Kripto!

Oktober 22, 2024
1
Alur drama Lee Jong Suk yang Susah Ditebak, Inilah Fakta Menarik Dari Drama Big Mouth

Alur Drama Lee Jong Suk yang Susah Ditebak, Inilah Fakta Menarik Dari Drama Big Mouth

Agustus 23, 2022
30
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Β© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.