JENGGALA.ID – Manajemen aplikasi pinjaman online AdaKami menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran penagihan utang terhadap konsumen dan siap menjalankan tindakan hukum apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan.
“AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator,” ujar Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr pada Kamis (21/9/2023).
AdaKami akan bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk memastikan bahwa tindakan yang perlu diambil akan dilaksanakan dengan cepat dan efektif.
“AdaKami percaya bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan dan diselesaikan secepat mungkin, agar peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang dimiliki AdaKami beserta AFPI,” kata Bernardino.