• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 16, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Makna Kumpul Kebo di KUHP Baru

Makna Kumpul Kebo di KUHP Baru

2023/08/12 11:05:25
in Hukum
Makna Kumpul Kebo di KUHP Baru

Makna Kumpul Kebo di KUHP Baru

Perlu dicatat, kohabitasi atau kumpul kebo adalah istilah yang merujuk pada hidup bersama layaknya pasangan suami istri tanpa pernikahan resmi. Istilah “kumpul kebo” berasal dari ekspresi “koempoel gebouw” dalam Bahasa Belanda, di mana “gebouw” berarti bangunan atau rumah.

Kata “gebouw” pun kemudian diserap menjadi “kebo,” yang merujuk pada “kerbau” dalam Bahasa Jawa. Di Indonesia, kumpul kebo dianggap melanggar norma dan nilai-nilai sosial.

Dalam revisi KUHP terbaru, peraturan mengenai kumpul kebo tertuang dalam Pasal 411 dan Pasal 412. Pasal 411 mengatur tentang perbuatan pidana terkait perzinaan, sementara Pasal 412 membahas tindak pidana terkait hidup bersama tanpa ikatan pernikahan.

BeritaTerkait

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Baca juga :Kini Hadir Lagi di Jabar Program Bebas Bea Balik Nama Dan Diskon

Page 2 of 6
Prev123...6Next
Tags: Delik aduanHukumKUHPKumpul kebo
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Agustus 9, 2025
18
Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Juli 26, 2025
3
Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Juli 23, 2025
35
Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
3
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
5
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
2
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
29
Next Post
Katedral Notre Dame yang Penuh Sejarah

Katedral Notre Dame yang Penuh Sejarah

RSS Berita Terkini

  • Ika Siti Ajak Seluruh Masyarakat Budayakan Gaya Hidup Sehat
  • Hanung Bramantyo Soroti Kualitas Visual Film Animasi Merah Putih: One for All

Recommended

Jokowi Punya Informasi Intelijen Partai Politik, Ini Kata Mahfud

Jokowi Punya Informasi Intelijen Partai Politik, Ini Kata Mahfud

September 18, 2023
2
Dishub Kota Bandung Bertindak Tegas Terhadap Juru Parkir Liar di Kawasan Asia Afrika

Dishub Kota Bandung Bertindak Tegas Terhadap Juru Parkir Liar di Kawasan Asia Afrika

Oktober 3, 2023
2
Berikut Weton Senin Pahing 20 Februari 2023, Sosok Introvert

Berikut Weton Senin Pahing 20 Februari 2023, Sosok Introvert

Februari 20, 2023
22
IHSG BEI Akhir Pekan Ditutup Karena Ikuti Penguatan Bursa Saham di Kawasan Asia

Awal Pekan, IHSG BEI Melemah Ikuti Bursa Kawasan dan Global

Oktober 16, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.