• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » Mahkamah Konstitusi Didorong Segera Putuskan Usia Capres

Mahkamah Konstitusi Didorong Segera Putuskan Usia Capres

2023/09/12 18:00:40
in Politik
Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi

Jenggala.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), berharap agar MK segera mengambil keputusan dalam uji materi terkait persyaratan usia minimum untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Terutama mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana untuk memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024 pada tanggal 10 Oktober 2023.

“Semoga segera diputuskan. Sebenarnya, itu adalah masalah sederhana,” ujar Mahfud saat diwawancara di sela-sela kunjungannya ke pameran lukisan Sujiwo Tejo-Nasirun di Bentara Budaya Jakarta (BBJ), pada hari sebelumnya.

BeritaTerkait

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Page 1 of 3
123Next
Tags: CapresMahfud MDMahkamah Konstitusi
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Oktober 19, 2025
2
Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Oktober 15, 2025
8
Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Oktober 15, 2025
11
Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Oktober 13, 2025
108
Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Oktober 13, 2025
16
Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Oktober 7, 2025
12
Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Oktober 7, 2025
10
Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Oktober 5, 2025
22
Next Post
Handuk

Penyebab Handuk Jadi Sumber Penyakit

RSS Berita Terkini

  • Uya Kuya Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Etik, DPR Aktifkan Kembali Status Keanggotaannya
  • Persib Bandung Diuntungkan dengan Perubahan Jadwal Hadapi Malut United

Recommended

PEI gelar FGD pecahkan masalah Perlebahan di Indonesia

PEI Gelar FGD, Cari Solusi Atasi Masalah Perlebahan di Indonesia

Mei 20, 2023
12
David Beckham Terima Jutaan Pesan Pasca Messi ke Miami

David Beckham Terima Jutaan Pesan Pasca Messi ke Miami

Juli 4, 2023
2
WhatsApp Siap Hadirkan Fitur “Chat Lock”, Begini Penjelasannya

WhatsApp Siap Hadirkan Fitur “Chat Lock”, Begini Penjelasannya

Mei 20, 2023
6
PSM Makassar vs PSS Digelar Tanpa Penonton

PSM Makassar vs PSS Digelar Tanpa Penonton

Januari 14, 2023
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.