“Proyek ini telah berjalan dengan baik sejak tahun 2006 hingga tahun 2019. Masalah baru muncul pada anggaran tahun 2020, saat dana sebesar 10 koma sekian triliun rupiah dicairkan untuk proyek senilai 28 triliun rupiah pada tahun 2020-2021,” jelas Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa masalah baru ditemukan pada tahun 2020, dan hingga Desember 2021, barang-barang BTS tidak tersedia. Ia juga menyoroti perpanjangan pengadaan barang yang seharusnya melanggar hukum.
Baca juga : Ketua Umum Golkar Bersua Ketua Umum Nasdem Bahas Wacana Tund
“Tidak ada tower BTS yang ada. Lalu, dengan alasan COVID-19, mereka meminta perpanjangan waktu hingga Maret, padahal dana sudah dikeluarkan pada tahun 2020-2021. Permintaan perpanjangan tersebut seharusnya melanggar hukum, namun mereka diberi perpanjangan hingga 21 Maret untuk itu… Hingga Maret, dilaporkan bahwa dari 4.200 tower yang ditargetkan, hanya 1.100 tower yang dilaporkan. Namun, setelah diperiksa melalui satelit, hanya ada 958 tower,” papar Mahfud.