Fredrich, menurut Mahfud, mencoba melindungi Setya Novanto agar terhindar dari korupsi kasus KTP elektronik yang menimpanya.
“Ya, kita bilang ke KPK itu menghalang halangi penyidikan. Menghalang-halangi penegakan hukum, tangkap! Jadi jangan main ancam-ancam begitu, kita ini sama, Saudara-saudara,” ujar Mahfud.
Dia juga mengingatkan, pemerintah dan DPR memiliki kedudukan sejajar.
“Saya menyampaikan kedudukan DPR dan pemerintah sejajar. Oleh sebab itu, kita harus bersikap sejajar,” kata Mahfud.
Mahfud berharap, pemerintah yang diwakilinya dan DPR dapat saling menerangkan dan berargumen, tidak saling menuding.
Baca juga: Potensi Perang Dunia Rusia Ancam Inggris
“Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,” ujar Mahfud seraya menuturkan, rapat tersebut akan menjelaskan dua hal. Pertama, dirinya akan menjelaskan soal boleh atau tidaknya seorang Menko Polhukam mengungkap dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun ke publik.