• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 15, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » MA Vonis Irfan Suryanagara dan Istri 10 Tahun Penjara Denda 2 Miliar

MA Vonis Irfan Suryanagara dan Istri 10 Tahun Penjara Denda 2 Miliar

2023/06/16 17:16:50
in News
MA Vonis Irfan Suryanagara dan Istri 10 Tahun Penjara Denda 2 Miliar

Mahkamah Agung

Keputusan ini mengungkapkan bahwa MA memandang adanya bukti yang cukup untuk menghukum kedua terdakwa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penjelasan singkat mengenai putusannya, MA menyebutkan pasal 372 KUHP.

Yang mengatur tindak pidana pencucian uang, serta Pasal 3 TPPU yang membawa ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar, dengan alternatif hukuman kurungan selama 6 bulan.

BeritaTerkait

Bupati Luwu Utara Pimpin Upacara Defile Perayaan HUT Ke-80 RI

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Vonis ini menunjukkan bahwa sistem peradilan di Indonesia tetap berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan ketegasan dalam menghadapi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat publik.

Kasus ini berawal dari kerjasama bisnis antara Irfan, yang juga merupakan politikus Partai Demokrat (PD), dengan Stelly Gandawidjaja dalam operasional Pom Bensin.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Irfan SuryanagaraMAMahkamah AgungPom BensinTPPU
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Bupati Luwu Utara Pimpin Upacara Defile Perayaan HUT Ke-80 RI

Bupati Luwu Utara Pimpin Upacara Defile Perayaan HUT Ke-80 RI

Agustus 15, 2025
5
Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Kasat Lantas Polres Luwu Utara: Beri Semangat Calon Paskibraka 2025 adalah Generasi Tangguh

Agustus 14, 2025
30
Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Meriahkan Bulan Kemerdekaan, KAI Logistik Hadirkan Promo“Kiriman Merdekaku”

Agustus 12, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

KAI Logistik Ramaikan Serang Fair 2025 dengan Promo Diskon Menarik

Agustus 11, 2025
2
Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, KAI Logistik Raih Indonesia Best Workplace Awards 2025

Riset Ungkap Manfaat Tomat untuk Kulit Cerah dan Jantung Sehat

Agustus 11, 2025
2
Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Operasi Pasar Murah Digelar: Harga Beras Rp57.500 per 5 Kg, Warga Bumi Pong Tiku Diimbau Manfaatkan Harga Terjangkau

Agustus 8, 2025
8
Rakernis Polda Sulawesi Selatan, Polres Luwu Utara Sabet Penghargaan ke Dua Terbaik ETLE, IPTU Yusri Bilang Ini

Rakernis Polda Sulawesi Selatan, Polres Luwu Utara Sabet Penghargaan ke Dua Terbaik ETLE, IPTU Yusri Bilang Ini

Agustus 8, 2025
4
Pemkab Luwu Timur Konferensi Pers: Beri Progran Beasiswa 4 Program

Pemkab Luwu Timur Konferensi Pers: Beri Progran Beasiswa 4 Program

Agustus 8, 2025
4
Next Post
Timnas Argentina Tanpa Messi Saat Lawatan ke Indonesia (AP)

Timnas Argentina Tanpa Messi Saat Lawatan ke Indonesia

RSS Berita Terkini

  • Hari Jadi Kabupaten Bekasi, DPRD Jabar Christin Novalia Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Daerah
  • Resmi Berseragam Buriram United, Sandy Walsh Siap Bersaing di Liga Thailand

Recommended

Guru SD Neglasari Kecamatan Conggeang Khawatirkan Kondisi Sekolah

Guru SD Neglasari Kecamatan Conggeang Khawatirkan Kondisi Sekolah

Februari 18, 2023
16
Credit Union Sauan Sibarrung Rayakan HUT ke-18 dengan Sederhana

Credit Union Sauan Sibarrung Rayakan HUT ke-18 dengan Sederhana

Juni 5, 2025
26
Ribuan Suporter Manchester City Padati Lokasi “Treble Trophy Tour”

Ribuan Suporter Manchester City Padati Lokasi “Treble Trophy Tour”

September 30, 2023
2
Gangguan Kepribadian Antisosial yang Dikenal dengan Psikopat

Gangguan Kepribadian Antisosial yang Dikenal dengan Psikopat

September 7, 2023
10
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.