Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah bersiap-siap untuk mengambil tindakan darurat, termasuk evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Palestina, mengingat eskalasi konflik Israel-Palestina. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa Kemlu terus berkoordinasi dengan KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Beirut untuk memantau situasi di Palestina dan menyusun rencana kontingensi, termasuk rencana evakuasi jika diperlukan.
Page 3 of 3