JENGGALA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Perubahan untuk mendaftarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan Anggota KPU RI, Idham Holik dalam konferensi pers terkait persiapan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024 di Media Centre KPU RI, Jakarta, Senin (16/10/2023).
“Kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, PKB, dan PKS berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 pukul 08.00 pagi sampai dengan selesai,” ujar Idham.