JENGGALA.ID, BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara resmi melantik tujuh anggota baru untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, yang akan menjabat selama periode 2023-2028.
Keputusan ini diumumkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih di 5 Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih di 12 Kabupaten/Kota di 4 Provinsi, yang mencakup periode 2023-2028.
Baca Juga: Tim Seleksi KPU Jawa Barat Gelar Seleksi Anggota 2023-2028
Ketujuh anggota KPU Provinsi Jawa Barat yang resmi dilantik adalah sebagai berikut:
- Abdullah Sapi’i
- Adie Saputro
- Ahmad Nur Hidayat
- Aneu Nursifah
- Hari Nazarudin
- Hedi Ardia
- Ummi Wahyuni
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung pada hari ini, Ahad, 24 September 2023, pukul 15.00 WIB, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang berlokasi di Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta.