• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 18, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » KPU Buka Peluang Perubahan PKPU Setelah Putusan MK tentang Usia Cawapres

KPU Buka Peluang Perubahan PKPU Setelah Putusan MK tentang Usia Cawapres

2023/10/12 07:11:50
in News
KPU Buka Peluang Perubahan PKPU Setelah Putusan MK tentang Usia Cawapres

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

JENGGALA.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa aturan batas usia calon presiden dan wakil presiden masih dapat diubah dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru. Hasyim menjelaskan bahwa perubahan tersebut bisa dilakukan jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang mengusulkan penurunan usia minimal calon presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang (UU) Pemilu dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Menurut Hasyim, jika MK mengeluarkan keputusan yang berbeda dengan ketentuan yang ada dalam UU, maka KPU akan mengubah peraturan tersebut. Namun, jika tidak ada perubahan dari MK, maka aturan usia calon presiden dan wakil presiden akan tetap berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #BatasUsiaCawapres#KPUIndonesia#MahkamahKonstitusi#Pemilu2024#PendaftaranCawapres#PeraturanPemilu#UsiaMinimalCawapresKPU
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post
Megawati Soekarnoputri Pimpin Rapat Strategis Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Megawati Soekarnoputri Pimpin Rapat Strategis Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

RSS Berita Terkini

  • Bupati Sumedang Dukung Pesantren Nurrohman sebagai Lembaga Pencetak Generasi Qur’ani dan Berprestasi
  • Festival Olahraga Tradisional Sumedang 2025, Upaya Bupati Dony Galakkan Aktivitas Fisik dan Budaya Lokal

Recommended

2.866 Warga Palestina Tewas akibat Agersi Israel

Negara Arab Kutuk Serangan Israel terhadap RS di Gaza

Oktober 18, 2023
1
Ngatiyana diterima langsung Asep Wardiman (Ketua Masyarakat Adat Cireundeu) didampingi Asep Ridwan dan Abah Sarpin (tokoh Baduy Luar), Sabtu 3 Agustus 2024. (Foto: Uwo)

Ngatiyana Nonton Wayang Golek Disambut Hangat Masyarakat Kampung Adat Cireundeu

Agustus 4, 2024
44
Pontjo Sutowo Tuntut Ganti Rugi Rp28 Triliun Terkait Hotel Sultan di GBK

Pontjo Sutowo Tuntut Ganti Rugi Rp28 Triliun Terkait Hotel Sultan di GBK

Oktober 31, 2023
5
Waspada Kekeringan dari Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara sampai Oktober 2023

Pemprov Jabar Distribusikan 15 Juta Liter Air pada Warga yang Terdampak Kekeringan

Oktober 11, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.