Ternyata, penyelidikan kasus korupsi di Kementan ini sudah berjalan sejak tahun 2021. Proses ini dimulai berdasarkan laporan masyarakat yang masuk kepada KPK pada Februari 2020.
“Benar pada Februari 2020, ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” kata Alex, sebutan untuk Alexander Marwata, setelah diwawancarai oleh Dewas KPK pada Senin (30/10/2023).
Alex menjelaskan bahwa berdasarkan laporan masyarakat itu, pihak KPK mulai menggali lebih banyak informasi pada Januari 2021. Pada Maret tahun yang sama, surat tugas pengumpulan informasi diperpanjang.
Baca juga : KPK Investigasi LHKPN Rafael Alun Trisambodo
Bulan berikutnya, yaitu April 2021, Direktorat Pelayan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Pengaduan Masyarakat (Dumas) memberikan paparan kepada Direktorat Penyelidikan Kedeputian Penindakan KPK.