• Redaksi
  • Index Berita
Kamis, Juni 1, 2023
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Bandung

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Bandung

by mang uwo
2023/05/04 18:26:16
in News
0
Mantan wali kota Bandung, Yana Mulyana kembali menjalani perpanjangan masa penahanan oleh KPK

Mantan wali kota Bandung, Yana Mulyana kembali menjalani perpanjangan masa penahanan oleh KPK

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JENGGALA.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang masa penahanan wali kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana selama 40 hari.

Sebelumnya, Yana Mulyana bersama sejumlah orang diamankan KPK saat OTT pada Jumat 14, April 2023 lalu.

KPK kemudian menetapkan Yana Mulyana sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk program Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

“Dengan masih diperlukannya waktu dalam proses pengumpulan alat bukti, tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Ali mengatakan, penahanan lanjutan tersebut mulai 5 Mei 2023 sampai 13 Juni 2023 di Rutan KPK. Selama masa penahanan tersangka itu, menurut dia, penyidik KPK akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KPKMantan wali kota BandungMasa perpanjangan penahananYana Mulyana

BeritaTerkait

Kaukus Jurnalis Muda Jawa Barat bahas isu politik jelang pemilu 2024

Kaukus Jurnalis Muda Jabar Bahas Politik Jelang Pemilu 2024

Juni 1, 2023
1
Hari Lahir Pancasila

Sejarah Hari Lahirnya Pancasila

Juni 1, 2023
2
Ilustrasi perguruan tinggi

Perguruan Tinggi Swasta Jabar Terkena Pencabutan Izin Operasional

Mei 31, 2023
1
PPDB Jabar 2023 akan dilaksanakan pada 6 Juni 2023

Disdik Kota Bandung Komitmen Stop Pungli dan Gratifikasi PPDB 2023

Mei 30, 2023
4
Tiga bakal calon presiden RI 2024, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan

Populi Center Rilis Elektabilitas Bakal Capres 2024 Terbaru

Mei 30, 2023
15
Penganiayaan kembali terjadi di sebuah kampus di Makassar

Viral, Mahasiswa Senior Aniaya Juniornya Di Kampus Unismuh Makassar

Mei 29, 2023
6
Persib Bandung resmi menggaet Playmaker asal Spanyol Tyronne Del Pino asal Spanyol

Resmi, Persib Bandung Gaet Playmaker Asal Spanyol

Mei 29, 2023
5
Mahkamah Konstitusi bakal umumkan hasil judicial review UU no 17 tahun 2017 tentang pemilihan umum

Pengamat Politik Bocorkan Pemilu Kembali Pada Proporsional Tertutup

Mei 28, 2023
16
Sebuah Vidio beredar memperlihatkan helikopter yang terjatuh di kawasan perkebunan teh di Rancabali Kabupaten Bandung

Helikopter Terjatuh di Perkebunan Teh Rancabali Ciwidey

Mei 28, 2023
18
Penipuan berkedok arisan bodong kembali menimpa ratusan orang di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur

Ratusan Korban Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Mencapai Rp 4 Miliar

Mei 27, 2023
31
Load More

Berita Populer

Berbagai menu abon untuk santap siang

Berbagai Jenis Abon untuk Menu Santap Siang

April 29, 2023
7
Gambaran Negara Burundi di Afrika (BBC)

Mengenal Negara Burundi yang Terhimpit Globalisasi

April 10, 2023
1
Thailand

Budaya Transgender di Thailand

Maret 7, 2023
12
Aksi Damai Tolak Kehadiran RUU Kesehatan Ombibus law

Aksi Damai Tolak Kehadiran RUU Kesehatan Ombibuslaw

Mei 8, 2023
2
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita

© 2023 Jenggala.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Lokalistik
  • Redaksi
  • Index Berita

© 2023 Jenggala.id - Design by MFC.