• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 7, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Bandung

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Bandung

2023/05/04 18:26:16
in News
Mantan wali kota Bandung, Yana Mulyana kembali menjalani perpanjangan masa penahanan oleh KPK

Mantan wali kota Bandung, Yana Mulyana kembali menjalani perpanjangan masa penahanan oleh KPK

JENGGALA.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang masa penahanan wali kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana selama 40 hari.

Sebelumnya, Yana Mulyana bersama sejumlah orang diamankan KPK saat OTT pada Jumat 14, April 2023 lalu.

KPK kemudian menetapkan Yana Mulyana sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk program Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

BeritaTerkait

KAI Bandara Dorong Peningkatan SDM Melalui Pembekalan Persiapan Karier Mahasiswa UAJY

IIETE 2026: Sinergi Alumni BINUS dan Peluang Gen Z

“Dengan masih diperlukannya waktu dalam proses pengumpulan alat bukti, tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Ali mengatakan, penahanan lanjutan tersebut mulai 5 Mei 2023 sampai 13 Juni 2023 di Rutan KPK. Selama masa penahanan tersangka itu, menurut dia, penyidik KPK akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Rencana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi telah disusun tim penyidik dan kami berharap saksi-saksi yang dipanggil nantinya agar kooperatif hadir,” ujar Ali.

Selain Yana Mulyana, ada lima tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Di antaranya dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, yaitu Kepala Dishub Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Khairur Rijal.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KPKMantan wali kota BandungMasa perpanjangan penahananYana Mulyana
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Sinergi Persiapan Angkutan Lebaran, KAI Logistik Kirim 12 Lokomotif ke Pulau Jawa

KAI Bandara Dorong Peningkatan SDM Melalui Pembekalan Persiapan Karier Mahasiswa UAJY

Maret 1, 2026
3
IIETE 2026: Sinergi Alumni BINUS dan Peluang Gen Z

IIETE 2026: Sinergi Alumni BINUS dan Peluang Gen Z

Februari 25, 2026
4
SLAM Scanner: Teknologi Terbaru untuk Survei dan Pemetaan Akurasi Tinggi

SLAM Scanner: Teknologi Terbaru untuk Survei dan Pemetaan Akurasi Tinggi

Februari 24, 2026
3
Thesis Defense 2026 BINUS Bandung Raih Publikasi Scopus

Thesis Defense 2026 BINUS Bandung Raih Publikasi Scopus

Februari 24, 2026
3
BINUS dan IDX Resmikan Galeri Investasi Kampus

Product Design Engineering: Jurusan Keren yang Gabungkan Desain & Teknik Sekaligus

Februari 23, 2026
2
BINUS dan IDX Resmikan Galeri Investasi Kampus

Siswa Kelas 7 BINUS SCHOOL Surabaya Raih Medali Perak di NASPO

Februari 23, 2026
5
Jelang Muscab HIPMI Palopo, Bakal Calon Ketua Irianto Prioritaskan Langkah Kolaboratif

Jelang Muscab HIPMI Palopo, Bakal Calon Ketua Irianto Prioritaskan Langkah Kolaboratif

Februari 22, 2026
15
Jelang Momen Strategis Keagamaan, Layanan KA Kontainer Menguat di Awal Tahun 2026

Jelang Momen Strategis Keagamaan, Layanan KA Kontainer Menguat di Awal Tahun 2026

Februari 20, 2026
4
Next Post
Cerita Urban Legend Kuntilanak Merah

Cerita Urban Legend Kuntilanak Merah

RSS Berita Terkini

  • Richard Lee Resmi Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan, Ini Alasan Polisi
  • Indonesia Batasi Medsos untuk Anak, Meta Ingatkan Bahaya “Situs Gelap”

Recommended

Ini Poin Penting Pidato Megawati Soekarnoputri Pada HUT PDI Perjuangan Ke 50

Ini Poin Penting Pidato Megawati Soekarnoputri Pada HUT PDI Perjuangan Ke 50

Januari 10, 2023
62
Psikolog Ini Ungkap Alasan Gen Z Bisa Kreatif dan Inovatif, Begini Penjelasannya

Psikolog Ini Ungkap Alasan Gen Z Bisa Kreatif dan Inovatif, Begini Penjelasannya

Agustus 16, 2023
124
BI Sebut Rupiah Menguat 0,63 Persen karena Kebijakan Stabilisasi

Kurs Rupiah Menguat karena Kondisi Tenaga Kerja AS yang Melemah

Oktober 6, 2023
5
6 Ide Ngedate Bareng Doi

6 Ide Ngedate Seru Bersama Doi yang Bisa Kamu Coba!

Mei 2, 2023
1.3k
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.