Di sisi lain, Febri menyatakan bahwa tidak tepat jika pihak penasihat hukum mengungkapkan status hukum SYL. Dia mengaku menghormati proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di KPK.
Febri juga menegaskan bahwa penunjukan penasihat hukum tidak selalu berarti seseorang telah menjadi tersangka. Ada berbagai tahapan di mana seseorang dapat melibatkan seorang advokat, seperti saat melaporkan kepada penegak hukum atau ketika dipanggil dalam tahap penyelidikan untuk diskusi hukum.
KPK menggunakan Pasal pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam proses hukum yang melibatkan Kementerian Pertanian RI. Selama penyidikan ini, KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk rumah dinas SYL dan kantor Kementan. Barang bukti yang diduga terkait dengan kasus, seperti uang Rp30 miliar dan dokumen aliran uang, telah diamankan. Rumah pribadi SYL di Makassar juga telah digeledah, dan satu unit mobil terkait kasus tersebut juga diamankan.