• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » KPK Mengungkap Status SYL: Yang Memiliki Pengacara Ternyata Bukan Saksi!

KPK Mengungkap Status SYL: Yang Memiliki Pengacara Ternyata Bukan Saksi!

2023/10/10 15:34:30
in News
KPK Mengungkap Status SYL: Yang Memiliki Pengacara Ternyata Bukan Saksi!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bocoran mengenai status hukum mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa jika seseorang telah menunjuk penasihat hukum, maka dapat dipastikan bahwa mereka bukan lagi menjadi saksi.

JENGGALA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bocoran mengenai status hukum mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa jika seseorang telah menunjuk penasihat hukum, maka dapat dipastikan bahwa mereka bukan lagi menjadi saksi.

Ali menjelaskan hal ini dalam acara “Political Show: Adu Perkara Syahrul Yasin Limpo vs Ketua KPK” yang ditayangkan di CNNIndonesia TV pada Senin malam (9/10). Dia juga menyoroti peran Febri Diansyah, yang saat ini menjadi penasihat hukum SYL.

Ali menyarankan agar status hukum SYL ditanyakan kepada tim penasihat hukumnya, mengingat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke alamat kediaman para tersangka.

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Ali menegaskan bahwa semua perkara yang ditangani oleh KPK diperlakukan dengan cara yang sama. Mereka mengumumkan identitas tersangka ketika penyidikan sudah mencukupi, termasuk ketika penahanan dilakukan. Semua tindakan ini dilakukan tanpa perbedaan.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #KPK Mengungkap Status SYL: Yang Memiliki Pengacara Ternyata Bukan Saksi!
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post
Kaesang: Sikapnya Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Kaesang: Sikapnya Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo

RSS Berita Terkini

  • Prakiraan Cuaca 19 Juni: Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Wilayah
  • Piala Dunia Klub 2025: Nazar Eks AC Milan Jika Juventus Angkat Trofi

Recommended

Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Jakarta, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Jakarta, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

Desember 4, 2024
1
Indonesia Resmi Bergabung dengan BRICS: Peluang dan Tantangan Bagi Dunia Usaha

Indonesia Resmi Bergabung dengan BRICS: Peluang dan Tantangan Bagi Dunia Usaha

Januari 16, 2025
1
Pajak Kendaraan Lebih dari 1 Tahun Telat Tak Bisa Dibayar Online via Signal

Pajak Kendaraan Lebih dari 1 Tahun Telat Tak Bisa Dibayar Online via Signal

Oktober 12, 2023
2
Liverpool Comeback Menakjubkan, Kalahkan LASK 3-1

Liverpool Comeback Menakjubkan, Kalahkan LASK 3-1

September 22, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.