JENGGALA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan pada tahun anggaran 2017-2019. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (19/10).
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, belum memberikan informasi detail tentang materi yang diperiksa oleh tim penyidik terhadap Yuhronur.
Yuhronur mengungkapkan bahwa pemeriksaan lebih fokus pada anggaran proyek tersebut. Namun, ia tidak dapat mengingat secara pasti jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Sebelumnya, pada Kamis (12/10), Yuhronur juga menjalani pemeriksaan terkait pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan pada tahun anggaran 2017-2019. Saat proyek ini dilaksanakan, Yuhronur menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lamongan.