KPK masih menunggu amar putusan lengkap untuk dipelajari lebih lanjut. Sementara itu, tim penyidik sedang fokus menyelesaikan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan Gazalba. Gazalba telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali menjelaskan, “Proses hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengurusan perkara di peradilan bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga untuk mendorong perbaikan menyeluruh di sektor peradilan di Indonesia.”
Menurutnya, sistem peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi dapat menghasilkan putusan yang berintegritas dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa KPK dan tetap menjatuhkan vonis bebas kepada Gazalba Saleh, yang juga hakim agung nonaktif. Putusan tingkat kasasi itu dibacakan pada tanggal 19 Oktober 2023.