Hadir dalam acara tersebut Unsur Forkopimda Kota Cimahi, Pj. Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Kepala Disparbud Provinsi Jawa Barat, Dirut Pt. Jaswita Jabar, Uskup Keuskupan Bandung, Pastor Kepala Paroki St. Ignatius, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Cimahi Dan Pimpinan Ramayana Departemen Store, Camat Dan Lurah, Ketua Dkkc, Phri, Hpicimahi Herittage.
Kini, lanjut Dikdik menuturkan bahwa Kota Cimahi sudah mempunyai tim ahli cagar budaya yang tugasnya mengkaji dan merekomendasikan suatu warisan budaya menjadi cagar budaya.
Dari laporan penyelenggara sampai dengan tahun 2022, Kota Cimahi sudah mempunyai 4 bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan dengan SK Wali Kota diantaranya bangunan Lembaga Pemasyarakatan Militer II cimahi (Penjara Poncol), bangunan Rumah Sakit Dustira, bangunan Gedung Sudirman Cimahi; dan bangunan Stasiun Kereta Api Cimahi.