“Saat ini, seperti yang mungkin telah diketahui rekan-rekan, jika ditetapkan sebagai tersangka atau diumumkan, pengumuman akan dilakukan oleh KPK. Pengumuman status tersangka akan disampaikan melalui konferensi pers. Tunggu saja, rekan-rekan,” ujar Asep.
Dalam tahap penyidikan sebelumnya, Suryo sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi. Ia sebelumnya telah memberikan kesaksian terkait tersangka Bos PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang kini telah menjadi terdakwa.
Baca juga : Beda Pendapat Petinggi KPK Soal Kasus Kabasarnas
Putu Sumarjaya didakwa menerima suap terkait proyek jalur kereta api bersama dengan beberapa pihak lainnya. Salah satu penerima suap tersebut adalah Muhammad Suryo, yang disebut menerima “fee tidur” sebesar Rp9,5 miliar.