• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » Kontroversi RUU IKN: DPR dan PKS Berbeda Pendapat

Kontroversi RUU IKN: DPR dan PKS Berbeda Pendapat

2023/09/20 07:04:09
in Politik
Kontroversi RUU IKN: DPR dan PKS Berbeda Pendapat

Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang kemudian menyampaikan tiga alasan untuk melakukan revisi pada RUU tersebut. Pertama, adalah penguatan kedudukan kelembagaan otorita IKN untuk mengawasi persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta penyelenggaraan pemdasus di IKN.

Selanjutnya, revisi ini dimaksudkan untuk memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki masyarakat, termasuk pengaturan tanah yang bersifat khusus di IKN guna mendukung investasi. Terakhir, revisi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terkait keberlanjutan kegiatan 4P dalam rangka percepatan pembangunan IKN.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat setuju dengan catatan. Anggota Komisi II Fraksi Demokrat Mohamad Muraz mengatakan bahwa melalui revisi UU IKN, otorita IKN akan memiliki kewenangan yang lebih luas lagi, termasuk dalam membuat perencanaan, pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, pengelolaan SDM, penguasaan tanah, perjanjian kerjasama, dan peraturan lainnya terkait persiapan pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus.

BeritaTerkait

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Ibu Kota Negara (IKN)#Kontroversi RUU IKN: DPR dan PKS Berbeda Pendapat
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Juni 15, 2025
2
Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

Juni 11, 2025
1
Budisatrio Djiwandono: Perlindungan Ekologi Raja Ampat Harus Jadi Prioritas

Budisatrio Djiwandono: Perlindungan Ekologi Raja Ampat Harus Jadi Prioritas

Juni 6, 2025
1
Pemprov Jateng Percepat Respons Banjir di Demak dan Grobogan

Pemprov Jateng Percepat Respons Banjir di Demak dan Grobogan

Mei 21, 2025
1
Geopark Kaldera Toba Dapat Peringatan UNESCO, Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP di Sumut Bertindak

Geopark Kaldera Toba Dapat Peringatan UNESCO, Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP di Sumut Bertindak

Mei 19, 2025
2
Wamenkeu: Perang Tarif AS-Cina Tak Guncang APBN, Tapi Indonesia Harus Tetap Waspada

Wamenkeu: Perang Tarif AS-Cina Tak Guncang APBN, Tapi Indonesia Harus Tetap Waspada

Mei 15, 2025
1
Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak, Siap Ikut Gowes Bareng Peserta Fun XC HUT Luwu Utara ke-26

Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak, Siap Ikut Gowes Bareng Peserta Fun XC HUT Luwu Utara ke-26

Mei 10, 2025
17
Jokowi Tak Hadir Sidang Perdana Gugaan Ijazah Palsu

Jokowi Tak Hadir Sidang Perdana Gugaan Ijazah Palsu

April 26, 2025
2
Next Post
Timnas Indonesia U-24 Buktikan Kualitas, Meski Hadapi Kendala Persiapan

Timnas Indonesia U-24 Buktikan Kualitas, Meski Hadapi Kendala Persiapan

RSS Berita Terkini

  • Yolla Yuliana Pensiun dari Timnas Voli Putri Indonesia
  • Eks The Boyz Ju Haknyeon Terlibat Skandal Prostitusi

Recommended

Indonesia Shin Tae-yong (IG)

Indonesia vs Vietnam di Leg II Semifinal AFF Cup 2022

Januari 9, 2023
5
Ria Ricis dan Teuku Ryan diguncang isu tak sedap, pasalnya Teuku Ryan mengaku hanya Pansos menikahi ria ricis

Viral Pengakuan Teuku Ryan Nikahi Ria Ricis Cuma Pansos Semata

April 15, 2023
5
Aksi Damai Tolak Kehadiran RUU Kesehatan Ombibus law

Aksi Damai Tolak Kehadiran RUU Kesehatan Ombibuslaw

Mei 8, 2023
3
Ahmad Dhani larang once nyanyikan lagu Dewa 19

Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19

Maret 28, 2023
6
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.