• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

2025/06/15 08:32:59
in Politik
Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Jenggala.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, mengandung unsur pelanggaran hak asasi manusia, khususnya dalam aspek lingkungan hidup.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa hak atas lingkungan hidup yang sehat merupakan bagian dari hak asasi yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. Ia menilai, aktivitas pertambangan di kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia itu telah mengancam hak tersebut.

“Kerusakan lingkungan yang timbul akibat aktivitas pertambangan di Raja Ampat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, karena merampas hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

BeritaTerkait

Usai Salat Tarawih, Kesbanpol Luwu Utara Intensif Patroli Selama Ramadan

Pasar Keuangan Bergejolak dan Ketegangan Internasional Memuncak

Komnas HAM berencana melakukan investigasi langsung dengan mengunjungi wilayah terdampak. Tim pemantau dijadwalkan akan berada di Raja Ampat mulai 17 Juni 2025 untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mendalami situasi di lapangan.

“Kami akan berada di sana selama satu minggu untuk menggali informasi lebih mendalam, terutama terkait ketegangan yang muncul di tengah masyarakat akibat pro dan kontra terhadap keberadaan tambang nikel,” ujar Anis.

Ketegangan horizontal di tengah warga menjadi perhatian serius Komnas HAM, mengingat potensi konflik sosial yang bisa berkembang lebih luas apabila tidak ditangani secara tepat.

Langkah ini diambil menyusul keputusan pemerintah pusat untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang sebelumnya beroperasi di Raja Ampat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan pencabutan izin terhadap PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Namun demikian, satu perusahaan, yakni PT Gag Nikel, masih diizinkan untuk melanjutkan kegiatan operasionalnya di kawasan tersebut.

Komnas HAM menekankan bahwa pemulihan lingkungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam, terutama di kawasan konservasi seperti Raja Ampat.

ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Salat Tarawih, Kesbanpol Luwu Utara Intensif Patroli Selama Ramadan

Usai Salat Tarawih, Kesbanpol Luwu Utara Intensif Patroli Selama Ramadan

Maret 4, 2026
14
Pasar Keuangan Bergejolak dan Ketegangan Internasional Memuncak

Pasar Keuangan Bergejolak dan Ketegangan Internasional Memuncak

Maret 1, 2026
3
Andi Rahmat, Anggota DPR RI 2004-2009/2009-2014, WKU Kadin Indonesia

Andi Rahmat, Anggota DPR RI 2004-2009/2009-2014, WKU Kadin Indonesia

Desember 22, 2025
12
DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Susun Arah Baru, Politik Kerakyatan Jadi Fokus Utama

DPC PDI Perjuangan Kota Bandung Susun Arah Baru, Politik Kerakyatan Jadi Fokus Utama

Desember 11, 2025
22
Ikuti Rangkaian Peringatan Puncak HUT Partai NasDem, DPD Torut Konsisten Membawa Arus Perubahan

Ikuti Rangkaian Peringatan Puncak HUT Partai NasDem, DPD Torut Konsisten Membawa Arus Perubahan

November 11, 2025
5
DPD Partai NasDem Luwu Utara Peringati HUT ke-14

DPD Partai NasDem Luwu Utara Peringati HUT ke-14

November 11, 2025
2
Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E Panggil Kadis Pendidikan 

Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E Panggil Kadis Pendidikan 

November 10, 2025
10
Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Oktober 19, 2025
2
Next Post
Bitcoin Melonjak ke $150K? Peluang dan Risiko yang Perlu Diketahui Tahun Ini!

Bitcoin Melonjak ke $150K? Peluang dan Risiko yang Perlu Diketahui Tahun Ini!

RSS Berita Terkini

  • Viral Nabilah Mengaku Korban Pencurian, Malah Jadi Tersangka, Diminta 1 Milyar
  • realme 16 5G Segera Rilis, Intip Fitur Selfie Mirror yang Unik!

Recommended

Pemkab Bandung Sediakan Shuttle Bus Selama Piala Dunia U-17

Pemkab Bandung Sediakan Shuttle Bus Selama Piala Dunia U-17

September 29, 2023
1
Arti Mimpi Melahirkan Anak

Primbon Jawa Jelaskan Arti Mimpi Melahirkan Anak

Januari 22, 2023
26
Dukungan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 Meluas, Hingga ke Malaysia

Generasi Milenial Surabaya Menilai Figur Ganjar Wakili Suara Gen Z

April 26, 2023
4
OJK Cirebon Catat LKM Salurkan Rp25,52 M untuk Keuangan Ultramikro

OJK Siapkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol

Oktober 12, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.