• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Juli 14, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

2025/06/15 08:32:59
in Politik
Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Jenggala.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, mengandung unsur pelanggaran hak asasi manusia, khususnya dalam aspek lingkungan hidup.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa hak atas lingkungan hidup yang sehat merupakan bagian dari hak asasi yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. Ia menilai, aktivitas pertambangan di kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia itu telah mengancam hak tersebut.

“Kerusakan lingkungan yang timbul akibat aktivitas pertambangan di Raja Ampat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, karena merampas hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

BeritaTerkait

Tanam Jagung: Polres Toraja Utara Dukung Ketahanan Pangan

Presiden Prabowo Ajak Presiden Brasil Berkunjung ke Indonesia Oktober 2025

Komnas HAM berencana melakukan investigasi langsung dengan mengunjungi wilayah terdampak. Tim pemantau dijadwalkan akan berada di Raja Ampat mulai 17 Juni 2025 untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mendalami situasi di lapangan.

“Kami akan berada di sana selama satu minggu untuk menggali informasi lebih mendalam, terutama terkait ketegangan yang muncul di tengah masyarakat akibat pro dan kontra terhadap keberadaan tambang nikel,” ujar Anis.

Ketegangan horizontal di tengah warga menjadi perhatian serius Komnas HAM, mengingat potensi konflik sosial yang bisa berkembang lebih luas apabila tidak ditangani secara tepat.

Langkah ini diambil menyusul keputusan pemerintah pusat untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang sebelumnya beroperasi di Raja Ampat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan pencabutan izin terhadap PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Namun demikian, satu perusahaan, yakni PT Gag Nikel, masih diizinkan untuk melanjutkan kegiatan operasionalnya di kawasan tersebut.

Komnas HAM menekankan bahwa pemulihan lingkungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam, terutama di kawasan konservasi seperti Raja Ampat.

ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Tanam Jagung: Polres Toraja Utara Dukung Ketahanan Pangan

Tanam Jagung: Polres Toraja Utara Dukung Ketahanan Pangan

Juli 13, 2025
12
Presiden Prabowo Ajak Presiden Brasil Berkunjung ke Indonesia Oktober 2025

Presiden Prabowo Ajak Presiden Brasil Berkunjung ke Indonesia Oktober 2025

Juli 10, 2025
1
Rieke Diah Pitaloka: Lewat Seni, Masyarakat Bisa Disadarkan Bahaya Judi Online

Rieke Diah Pitaloka: Lewat Seni, Masyarakat Bisa Disadarkan Bahaya Judi Online

Juli 6, 2025
2
Kapolres Toraja Utara, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 15 Personel

Kapolres Toraja Utara, Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 15 Personel

Juli 3, 2025
7
Puan Maharani Soroti Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perempuan dan Anak

Puan Maharani Soroti Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perempuan dan Anak

Juni 25, 2025
1
Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

Prabowo Ingin Indonesia Bebas Sampah 2029, Pemerintah Siapkan Strategi Nasional

Juni 11, 2025
1
Budisatrio Djiwandono: Perlindungan Ekologi Raja Ampat Harus Jadi Prioritas

Budisatrio Djiwandono: Perlindungan Ekologi Raja Ampat Harus Jadi Prioritas

Juni 6, 2025
1
Pemprov Jateng Percepat Respons Banjir di Demak dan Grobogan

Pemprov Jateng Percepat Respons Banjir di Demak dan Grobogan

Mei 21, 2025
1
Next Post
Bitcoin Melonjak ke $150K? Peluang dan Risiko yang Perlu Diketahui Tahun Ini!

Bitcoin Melonjak ke $150K? Peluang dan Risiko yang Perlu Diketahui Tahun Ini!

RSS Berita Terkini

  • Airlangga: Perjanjian Dagang IEU-CEPA Segera Rampung Tahun Ini
  • Operasi Patuh Dimulai, Ini Daftar Pelanggaran yang Kena Tilang

Recommended

Kota Bandung Terancam Dampak Musim Kemarau Berkepanjangan

Kota Bandung Terancam Dampak Musim Kemarau Berkepanjangan

Agustus 21, 2023
1
10 Lomba 17 Agustus yang Seru dan Mengasyikkan

10 Lomba 17 Agustus yang Seru dan Mengasyikkan

Juli 15, 2023
2
Gaza Pulih Setelah Hampir Dua Hari Tanpa Internet

Gaza Pulih Setelah Hampir Dua Hari Tanpa Internet

Oktober 30, 2023
4
Bersiaplah! 3 Altcoin Ini Diprediksi Cetak Rekor ATH Baru Bulan Ini

Bersiaplah! 3 Altcoin Ini Diprediksi Cetak Rekor ATH Baru Bulan Ini

November 22, 2024
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.