• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

2025/06/15 08:32:59
in Politik
Komnas HAM Soroti Pelanggaran HAM Lingkungan oleh Tambang Nikel di Raja Ampat

Jenggala.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, mengandung unsur pelanggaran hak asasi manusia, khususnya dalam aspek lingkungan hidup.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa hak atas lingkungan hidup yang sehat merupakan bagian dari hak asasi yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. Ia menilai, aktivitas pertambangan di kawasan yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia itu telah mengancam hak tersebut.

“Kerusakan lingkungan yang timbul akibat aktivitas pertambangan di Raja Ampat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, karena merampas hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

BeritaTerkait

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Komnas HAM berencana melakukan investigasi langsung dengan mengunjungi wilayah terdampak. Tim pemantau dijadwalkan akan berada di Raja Ampat mulai 17 Juni 2025 untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mendalami situasi di lapangan.

“Kami akan berada di sana selama satu minggu untuk menggali informasi lebih mendalam, terutama terkait ketegangan yang muncul di tengah masyarakat akibat pro dan kontra terhadap keberadaan tambang nikel,” ujar Anis.

Ketegangan horizontal di tengah warga menjadi perhatian serius Komnas HAM, mengingat potensi konflik sosial yang bisa berkembang lebih luas apabila tidak ditangani secara tepat.

Langkah ini diambil menyusul keputusan pemerintah pusat untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang sebelumnya beroperasi di Raja Ampat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan pencabutan izin terhadap PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Namun demikian, satu perusahaan, yakni PT Gag Nikel, masih diizinkan untuk melanjutkan kegiatan operasionalnya di kawasan tersebut.

Komnas HAM menekankan bahwa pemulihan lingkungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam, terutama di kawasan konservasi seperti Raja Ampat.

ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Oktober 19, 2025
2
Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Oktober 15, 2025
8
Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Oktober 15, 2025
11
Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Oktober 13, 2025
108
Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Oktober 13, 2025
16
Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Oktober 7, 2025
12
Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Oktober 7, 2025
10
Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Oktober 5, 2025
22
Next Post
Bitcoin Melonjak ke $150K? Peluang dan Risiko yang Perlu Diketahui Tahun Ini!

Bitcoin Melonjak ke $150K? Peluang dan Risiko yang Perlu Diketahui Tahun Ini!

RSS Berita Terkini

  • Indro Ungkap Alasan Pilih Desta Perankan Dono di Warkop DKI Reborn
  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur

Recommended

Tips dan Trik Menangkan Ticket War Konser Coldplay

Tips dan Trik Menangkan War Tiket Konser Coldplay

Mei 10, 2023
101
Polisi Kerahkan 100 Personel untuk Amankan Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Polisi Kerahkan 100 Personel untuk Amankan Pengosongan Lahan Hotel Sultan

Oktober 4, 2023
1
Prabowo ungkap Punya Kesamaan Visi dengan PSI

Prabowo ungkap Punya Kesamaan Visi dengan PSI

Oktober 12, 2023
1
Teori Positivisme dalam Ilmu Hukum

Teori Positivisme dalam Ilmu Hukum

Mei 7, 2023
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.